SenjaIni.com,(SI),PESAWARAN – Persatuan Wartawan Indonesia. ( PWI) Kabupaten Pesawaran menggelar Milad Ke- 16 sekaligus Lounching Koran harian Wajah, Streaming, dan Wajah online, di Balai Wartawan PWI setempat Jumat (01/11/2024).
Milad PWI Pesawaran juga dibarengi dengan penyaluran bantuan sosial berupa sembako kepada ratusan keluarga pra sejahtera, dengan dihadiri Forkopimda setempat serta tamu undangan lainnya.
Ketua PWI Pesawaran M. Ismail S.H mengatakan, dengan Lounching perdana Koran Harian Wajah, TV streming dan Online merupakan upaya dalam melakukan sinerginitas dengan Pemerintah yang sekaligus kontrol sosial.
” Tentu didalam penulisan berita, senantiasa didukung data yang aktual, sehingga pemberitaan yang ditampilkan sangat profesional,”kata Ismail saat memberi sambutan.
Lebih lanjut Ismail menjelaskan, bahwa wartawan yang tergabung di organisasi PWI saat ini 99 persen telah menyandang wartawan Kompeten, dan tentunya dalam penulisan berita dengan pedoman 5 W+ 1 H secara profesional.
Kemudian Ismail juga menceritakan hal ihwal berdirinya organisasi PWI di Pesawaran, dimana saat itu PWI Pesawaran lahir setelah satu tahun berdirinya Kabupaten Pesawaran, serta mengenalkan para pendiri dan tokoh senior wartawan organisasi tertua di Indonesia tersebut.
“Selain itu kami juga menyalurkan bantuan sosial dari Baznas Pesawaran sebanyak 300 paket untuk masyarakat pra sejahtera di sembilan belas desa,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Ismail menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan instansi – instansi terkait yang telah mendukung dan berpartisipasi pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sementara Bupati Pesawaran Dendi Romadhona yang diwakili Asisten II Ekobang, Marzuki, menambahkan, sedianya, Pemerintah Kabupaten menyambut baik dan mengapresiasi atas hadirnya koran Harian Wajah Streming TV, hingga berita Online.
“Pers merupakan wahana yang menjalankan tugas jurnalis dengan saluran yang tersedia, selain itu pers merupakan pilar ke 4 setelah Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif. Oleh karenanya pers merupakan garda terdepan dalam mengawal pembangunan serta alat kontrol pemerintah,”ucap Marzuki.
Lanjut Marzuki, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melakukan kegiatan jurnalistik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Dalam pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers diatur, ”Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma yang ada,” tandasnya. (Indra).