7.4 C
London
Minggu, Oktober 13, 2024

Anggota Komisi II DPR, RI Apresiasi Reforma Agraria Bogor

SenjaIni.com,(SI), Bogor – Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Kota Bogor dalam melaksanakan Reforma Agraria sesuai dengan program Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman yang telah melakukan kunjungan kerja spesifiknya ke Kantor Pertanahan Kota Bogor dalam rangka evaluasi pelaksanaan reforma agraria, Selasa 17 September 2024.

Dikatakan Endro, kinerja positif Kantor tanah Kota Bogor terwujud dalam pencapaian status Kota Lengkap yang berarti pemetaan tanahnya sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di BPN.

“Kami cukup mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten Bogor yang sudah menyelesaikan banyak hal terutama terkait PTSL,”katanya Kamis (19/09/2024).

“Kalau Kota Bogor ini petanya sudah lengkap jadi cukup bagus sekali dan juga banyak melakukan pendampingan terkait dengan ekonomi masyarakat sehingga masyarakat yang mempunyai sertifikat bermanfaat bagi kehidupan ekonomi mereka,”tutur Endro,

Endro juga menyoroti soal konflik dan reforma agraria di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor baik Kantah Bogor 1 dan 2 yang hadir dalam agenda evaluasi reforma agraria di Kantor Pertanahan Kota Bogor.

Endro menilai, saat ini Kantah-Kantah Kabupaten Bogor terus berupaya melengkapi pemetaan tanah untuk didaftarkan resmi ke BPN.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Lampung I ini juga menyatakan, konflik agraria yang sangat rawan terjadi di Kabupaten Bogor, kini bisa diminimalisir dengan program reforma agraria.

“Masalah konflik pertanahan secara bertahan di Kabupaten Bogor mulai di pilah-pilah dan juga terkait reforma agraria juga sebagian sudah diberikan haknya ada 50 hektare sudah diselesaikan,”jelasnya.

Karena sudah selayaknya reforma agraria, menjadi Program Strategis Nasional dari Kementerian ATR/BPN.

“Reforma agraria penting dilakukan dengan tujuan melakukan penataan aset dan akses pada tanah masyarakat, sehingga mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah demi pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” pungkas Endro Suswantoro Yahman.(Indra)

Latest news
- Advertisement -
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here