2.2 C
London
Rabu, Maret 19, 2025

Aria Guna Melenggang Ke Kursi Pimpinan DPRD Pesawaran

SenjaIni.com,(SI),PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah janji peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Pesawaran, di Gedung DPRD setempat Rabu, (23/10/2024).

Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian membuka rapat tersebut, prosesi pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Patryarini Meiningsing Ritonga diwakili Dessy Retno Tanjung Sari, Hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan, beserta rohaniawan Islam, Drs, H, Helmi

Dalam rapat acara tersebut, Aria Guna fraksi PDI Perjuangan Resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD II Pesawaran masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian mengatakan, atas nama ketua DPRD dan jajarannya mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua DPRD II yang baru.

“Semoga dalam menjalankan tugas dan pengabdian ini dapat dijalankan dengan baik yang berlandaskan keikhlasan serta menjunjung tinggi azas demokrasi dan amanah,” kata Rico

Sementara Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona,diwakili Sekretaris daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan berharap agar Wakil Ketua DPRD II yang baru dilantik bisa memberikan kontribusinya dalam membangun kemitraan kedepan sehingga semakin baik dan harmonisnya sesuai peraturan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran yang pada hari ini telah diambil sumpah/janjinya untuk melaksanakan tugas pada lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah,”kata Sekda Wildan.

Lanjut Sekda, dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran sebagaimana telah kita saksikan bersama, maka sejak hari ini lengkaplah sudah unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Pesawaran.

“Sesuai kedudukan dan fungsi DPRD, yang telah diamanahkan oleh konstitusi, saya harapkan DPRD Kabupaten Pesawaran dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya, menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, dengan prinsip otonomi seluas-luasnya, dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Undangundang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,”ungkap Sekda.

Tentunya, kata Sekda, dalam kaitan ini, fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, hendaknya dilakukan dengan sungguh – sungguh.

“Perlu juga saya sampaikan, bahwa dengan semakin beratnya tugas pemerintahan daerah ke depan, maka saya berharap kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, agar dalam menjalankan tugas dan kewenangan yang dimiliki, senantiasa mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,”pungkasnya. (Indra).

Latest news
- Advertisement -
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here