SenjaIni.com,(SI),PESAWARAN – Dalam rangka menyongsong kemenangan calon Bupati dan wakil Bupati Pesawaran, Nanda – Anton dan calon Gubernur dan wakil Gubernur Lampung Arinal – Sutono (Ardjuno) pada Pilkada 2024, DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Pesawaran menggelar pelatihan Saksi TPS, Kordes, dan Saksi Kecamatan, secara marathon.
Pelaksana tugas wakil ketua bidang pemenangan pemilu PDI Perjuangan, Nopi Juansyah mengatakan, pihaknya menggelar pelatihan saksi TPS di 15 titik se-Kabupaten Pesawaran, dengan jumlah saksi yang diberi pelatihan sebanyak 1690 orang yang tersebar di 760 TPS.
“Kemudian, kita juga melatih Kordes, dan saksi kecamatan, per TPS 2 orang, satu saksi dari PDI Perjuangan, dan satu saksi lainnya dari Partai Koalisi, lalu kita juga melatih satu saksi untuk calon Gubernur yang diberi tugas di TPS,” kata Nopi kepada wartawan ini. Rabu (20/11/2024).
Nopi Juansyah juga mengatakan, nantinya, para saksi tersebut tidak hanya bertugas saat pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan saja, namun para saksi tersebut juga menjadi tulang punggung kemenangan PDI Perjuangan.
“Saksi ini juga kita tugaskan sebagai regu penggerak pemilu untuk mengajak masyarakat memilih calon yang diusung PDI Perjuangan, baik itu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Calon Bupati, dan Wakil Bupati” jelas Nopi.
Nopi Juansyah juga mengimbau kepada para saksi yang telah diberikan tugas agar bekerja sesuai arahan.
“Saksi dalam bekerja tidak hanya saat pemilihan dan penghitungan suara saja, tapi juga mengawal, mengawasi, proses demokrasi ini supaya tidak terjadi kecurangan, dan jika para saksi menemukan kecurangan, DPC PDI Perjuangan telah menyiapkan “Krisis Center” untuk menampung seluruh aduan, baik dari masyarakat maupun dari saksi PDI Perjuangan yang ada dilapangan, dan aduan tersebut tentunya akan kita tindaklanjuti,”pungkasnya.
Untuk diketahui, adapun materi pokok dalam pelatihan Saksi antara lain tugas pokok guralih dalam penggalangan suara tingkat TPS, untuk tugas pokok saksi dalam setiap TPS, review pemungutan suara di TPS dan memahami dokumen perhitungan C1 pleno,C1 hasil berita acara lain, kemudian memahami berbagai jenis pelanggaran dan ancaman yang sering terjadi pada waktu pemungutan suara di TPS, sedangkan hasil dari semua tugas saksi akan menjadi laporan dan sistem informasi saksi. (Indra).