(SI) PESAWARAN – Kantor Pertanahan ATR/ BPN Pesawaran menggelar Rapat penetapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)2025 bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan setempat, Kamis (16/01/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki, S.H., M.Kn. dengan dihadiri seluruh jajaran nya.
Saat sambutan, Sri Rejeki atau yang karib sapa Bu Jeki ini mengatakan, rapat persiapan PTSL 2025 bertujuan untuk merumuskan strategi dan langkah teknis pelaksanaan program.
Rapat juga membahas target penyelesaian PTSL, strategi pelibatan masyarakat, dan evaluasi dari pelaksanaan program tahun sebelumnya.
Jeki menjelaskan, PTSL merupakan program sertifikasi tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat,
“Kepastian Hukumnya, dengan memiliki sertifikat PTSL, warga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Ini membantu menghindari konflik atau sengketa tanah di masa depan, ” kata Jeki.
Selain itu juga, sambung Jeki, PTSL dapat meningkatkan Kualitas Hidup, dan program PTSL diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang nyata bagi Indonesia. Dengan memiliki sertifikat tanah, warga dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.
“Sertifikat PTSL dapat dijadikan modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil bagi peningkatan kesejahteraan hidup warga,” pungkasnya. (Red).