10.6 C
London
Senin, November 4, 2024

Bupati Dendi Berharap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Dibahas Secara konstruktif

SenjaIni.com,(SI),PESAWARAN – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menghadiri Rapat Paripurna yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis, (31/10/2024).

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, dan dihadiri jajaran OPD, Serta 34 anggota dewan dari tujuh fraksi, yakni Golongan Karya (Golkar), PAN, NasDem, PKB, Gerindra, Demokrat, dan PDI Perjuangan.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang mendukung rapat paripurna ini. Menurut Bupati, Ranperda APBD 2025 disusun berdasarkan prioritas kebutuhan daerah dan isu-isu aktual yang berkembang.

“Berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menyusun rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan,”ucap Bupati Dendi.

Rancangan ini, bersama nota keuangan dan rincian APBD, mencakup target kinerja untuk setiap program berdasarkan prioritas dan kebutuhan daerah. Tujuannya adalah untuk memenuhi kewajiban pemerintahan, alokasi belanja wajib, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan prioritas pembangunan di Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan masing-masing dari fraksi. Bupati juga menekankan bahwa perancangan ini akan disusun sebaik mungkin untuk mencapai SPM di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Bupati Dendi juga berharap, rancangan ini dapat dibahas secara konstruktif pada tahap pembahasan selanjutnya. Melalui persetujuan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Indra)

Latest news
- Advertisement -
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here