SenjaIni.com,(SI),LEBAK – Komisi pemilihan umum ( KPU ) Kabupaten Lebak menerangkan, bahwa persyaratan administrasi tiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lebak pada pilkada tahun 2024 dinyatakan lengkap. Sabtu ( 14/9/2024)
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini pada konferensi pers yang diselenggarakan pada Sabtu (14/09/2024). di KPU setempat.
Kepada SenjaIni.com, Dewi mengatakan, hasil penelitian administrasi dan hasil perbaikan tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil Bupati Lebak di pilkada tahun 2024 dinyatakan lengkap.
“Perbaikan penelitian persyaratan administrasi tiga bakal calon ini sesuai jadwal tahapan mulai dari tanggal 6-8 September 2024 sesuai keputusan KPU no 1229.
Dalam penelitian persyaratan administrasi KPU Lebak telah memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dalam bentuk format shofcopy dan aplikasi silon
Untuk di ketahui ketiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lebak yang sudah mendaftarkan ke KPU Lebak
1 . H.moch Hasbi Asyidiki jayabaya- Amir Hamzah
2. H.sanuji pentamarta – H.Dita fajar Baehaqi
3. H. Dede Supriadi -Virnie Savitri. (Dra).