4.7 C
London
Rabu, Desember 4, 2024

Dinas PRKP Provinsi Banten Realisasikan Program Rehabilitasi Rumah Terdampak Bencana

SenjaIni.com,(SI),LEBAK- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman( DPRKP) Provinsi Banten berikan bantuan pembangunan rehabilitasi rumah untuk korban bencana kepada masyarakat kecamatan Rangkasbitung kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Program ini di sosialisasikan langsung oleh Suhadi Kabid Perumahan DPRKP Provinsi Banten, beserta staf, Chalil Fauzat ( JFT teknis penyehatan lingkungan ) Kadis DPRKP Kabupaten Lebak beserta staf, dan Lurah se- Kecamatan Rangkasbitung dan masyarakat penerima bantuan rehabilitasi rumah dampak bencana bertempat di aula DKRKP Kabupaten Lebak. Rabu (28/08/2024)

Suhadi, Kepala Bidang perumahan mengatakan, sosialisasi ini program rehabalitasi bangunan rumah yang terdampak korban bencana alam, tetapi ada dua jenis, pertama ada rumah bangun baru dan ada rehab bangun rumah

Untuk saat ini kata dia, yang lolos di validasi ada delapan rumah yang di rehabilitasi yang tersebar di lima Kelurahan se-kecamatan Rangkasbitung

“Kita bentuk tim yang tugasnya menghitung apa saja kerusakan rumah dan memvalidasi,” katanya.

Dijelaskan Suhadi, adapun anggaran untuk rehab ringan maksimal senilai Rp 27.000.000,- dan sedangkan rehab sedang di anggaran Rp 41.000.000,- semua dalam bentuk material dan untuk pembayaran tukangnya dari swakelola, yang secara pengerjaannya oleh pihak rekanan

“Secara keseluruhaan ada 38 kuota dan hanya tiga kabupaten saja yang mendapat bantuan itu, antaranya Kabupaten Lebak, Pandeglang dan kota Serang, di Kabupaten Lebak sendiri terdapat 8 rumah rehab, sedangkan kabupaten Pandeglang 12 rumah, dan ada 4: Kouta lagi untuk Kabupaten Lebak silahkan ajukan ke Dinas Perkim Provinsi Banten dan tahap ke 2 masih proses validasi,”terangnya

Dia juga berpesan bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana alam silahkan usulkan ke kami melalui kelurahan/desa setempat.

Sementara warga penerima bantuan rehab rumah di kecamatan Rangkasbitung mengucapkan terima kasih kepada pihak kelurahan, Dinas Perkim Lebak , Dinas Perkim Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten yang sudah memberikan program program rehabilitasi rumah yang terdampak bencana alam. (Indra).

Latest news
- Advertisement -
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here