(SI) LEBAK – Kepala kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, ATR/BPN Kabupaten Lebak, Aan Rosmana melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada tim ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025.
Usai dilantik, puluhan tim ajudikasi PTSL dari berbagai desa tersebut akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di wilayah kerja BPN kabupaten Lebak.
Kepala Kantor ATR/BPN Lebak, Aan Rosmana memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung Dihalaman kantor BPN setempat, Kamis (16/01/2025) Siang.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung khidmat disaksikan oleh pejabat pengawas, para Kepala Seksi, Kepala Sub, Tata Usaha, para saksi rohaniawan, dan keluarga.
Saat sambutan, Kepala Kantor Pertanahan Lebak, Aan Rosmana mengatakan, seyogyanya, tim ajudikasi yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan memiliki tanggung jawab penting dalam pelaksanaan PTSL.
“PTSL adalah program pemerintah yang bertujuan mempercepat proses legalisasi tanah masyarakat,” ujar Aan Rosmana.
Aan menambahkan, pelantikan ini menjadi awal yang strategis untuk mendukung target program PTSL 2025.
“Program ini ditargetkan dapat menyelesaikan ribuan bidang tanah di berbagai wilayah Kabupaten Lebak, sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat,” tegasnya.
Tentunya, setelah dilantik tim ajudikasi sudah memiliki wewenang untuk membantu BPN dalam mewujudkan program PTSL 2025.
“Kepada tim ajudikasi, saya berharap dalam menjalankan tugasnya untuk senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi efektif dengan kantor pertanahan dalam melayani masyarakat,” tukasnya.
Dia berharap, tim PTSL dapat bekerjasama secara efektif dan memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas.
“Semoga kerja keras tim ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Lebak,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Lebak juga menyampaikan selamat atas pelantikan tim ajudikasi. (Red).