SenjaIni.com,(SI),PESAWARAN – Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang pada 24 November 2024 hingga hari H pencoblosan.
Satpol PP bersama Bawaslu Pesawaran gerak cepat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Protokol, pada Minggu (24/11/2024). pagi.
Kepala Satpol PP Pesawaran Aseva mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban APK , dihari pertama masa tenang para personelnya akan mulai menyisir seluruh ruas jalan Protokol yang terpasang APK.
Aseva melanjutkan, Pemkab Pesawaran turut menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta TNI/Polri selama proses penertiban APK.
“Hari pertama memasuki masa tenang kami akan lakukan penertiban di Jalan Protokol, kami bergerak bersama-sama. Setelah apel persiapan penertiban, kemudian mulai pagi ini seluruh APK akan kami tertibkan,” kata Aseva kepada wartawan.
Sementara, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah menyatakan, penertiban APK dijalan Protokol di dilakukan bersama-sama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“besok, personel yang ada di kecamatan juga kami gerakkan, mereka bertugas menyisir, dan menurunkan APK yang masih terpasang di kampung – kampung,”ujarnya.
Lanjut Fatih, APK yang telah ditertibkan, akan ditata, dan disusun sesuai pasangan calon (paslon) masing-masing.
Kami berharap, penertiban APK dapat selesai selama masa tenang yang telah ditentukan.
“Harapan kami, pada 24 November 2024, jalanan di Pesawaran sudah bersih. Kami juga berharap bantuan dari tim sukses (timses) atau dari pihak partai bisa membantu menurunkan APK selama masa tenang kampanye,”ucapnya.
Fatih juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan timses paslon yang melakukan black campaign atau money Politik agar melaporkan kepada Bawaslu Pesawaran. (Indra).