2.2 C
London
Rabu, Maret 19, 2025

PAD Dishub Lebak Retribusi Parkir Meningkat 48,49 persen

(SI)LEBAK BANTEN – Dinas Perhubungan( Dishub) Kabupaten Lebak targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir pada tahun 2025 hingga 48,49 persen

Hal itu disampaikan Asep Topik Hidayat Kabid pengelolaan parkir, bahwa di tahun 2025 pihaknya mendapat capaian target sebelumnya 1.309.729.000,- menjadi 1,956.656.400,- atau meningkat hingga 48,49 persen.

“Peningkatan retribusi parkiran ini hasil dari kajian survei di lapangan dengan Universitas STISIP dari beberapa tempat di antaranya parkir tepi jalan sunan kalijaga, Jalan Hardiwinangun, Balong Rancalentah, pasar Gajrug,terminal Sampay, terminal Ciboleger,pasar Malimping, pasar Binuangeun dan terminal Bayah,”kata asep saat di wawancara awak media di ruang kerjanya. Jum’at 14 pebruari 2025

“Untuk penyetoran retribusi parkiran pihak rekanan atau CV setor secara bruto artinya mereka harus menyetor setiap hari membayar langsung ke kas daerah bukan ke Dishub melainkan Dishub hanya memberikan kode bayar bank saja kepada mereka,” timpalnya

Lanjut Asep, pungutan retribusi parkiran kita melibatkan pihak ketiga atau CV yang sudah mengikuti lelang resmi pada bulan Januari 2025

“Bagi CV yang sebelumnya tahun 2024 memenangkan mengelola parkiran tidak bisa mengikuti dalam pelelangan kembali di karenakan meraka ( CV) tidak bisa memenuhi target yang sudah di tentukan sesuai dalam surat kontrak kerjasama jadi otomatis mereka tidak bisa ikut lelang kembali,”tukasnya

Dia berharap, target retribusi parkiran tahun ini bisa tercapai sesuai harapan , dan pihak rekanan dapat memenuhi target 100 persen sesaui apa yang sudah di tentukan pada saat lelang.
(Dra)

Latest news
- Advertisement -
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here