SenjaIni.com,LEBAK – Momentum penilaian Adipura, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak percantik ruang terbuka hijau salah satunya balong Rancalentah yang ramai di kunjungi masyarakat
Fungsional pengendali dampak lingkungan Taufik Imanuddin mengatakan, dalam rangka penilaian Adipura, DLH Lebak bersama beberapa instansi seperti Kelurahan Rangkasbitung Barat , satpol PP, juga Disperindag karena di dalamnya ada pujasera milik Disperindag serta Pokdarwis, RT/RW dan paguyuban PKL yang ada di lingkungan balong Rancalentah. Selasa (30/07/2024)
Kemudian kata Taufik, untuk mempercantik balong Rancalentah kita mulai dari menyapu, menata tanaman atau mengganti tanaman yang rusak yang ada di pot, merapihkan pohon pohon besar yang rindang dan lainnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya tidak melarang para PKL berjualan, dan hanya menertibkan K3 sesuai perda Kabupaten Lebak di mana zona untuk balong Rancalentah para PKL berjualan di wajibkan jam 16 00- 00:00 dan malam harinya pedagang tidak diperbolehkan menginap ditempat itu.
“Apalagi menyimpan barang dagangannya di sekitar balong Rancalentah sehingga tidak terkesan kumuh,”terangnya.
Untuk itu, pihaknua berkoordinasi dengan Satpol PP, kelurahan,dan beberapa unsur untuk memberikan pemahaman kepada para PKL minimal keindahan dan kecantikan tetap terjaga
“Alhamdulillah para PKL membongkar dagangannya secara mandiri”tambahnya.
Sementara ,Dasep Novian Kepala Bidang Tata Lingkungan, mengapresiasi para PKL yang ada di balong Rancalentah yang sudah membongkar dagangannya secara mandiri dan selalu mengikuti himbauan dari DLh Lebak semoga ini bisa di pertahankan sampe selanjutnya.
Dia berharap, tak hanya dalam penilaian Adipura saja balong Rancalentah di benahi akan tetapi kita selalu melakukan perawatan rutin
“Saya berharap kepada para pengunjung agar dapat menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan dan tidak merusak tanaman dan fasilitas lainnya,” tukasnya (Indra).