3.4 C
London
Senin, Januari 13, 2025

Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa di Puncak Bogor, Kajari Lebak : Hal Yang Positif

SenjaIni.com,(SI),LEBAK – Kegiatan Sosialisasi pembinaan dan pengawasan keuangan desa di puncak Bogor yang melibatkan Kades, Sekdes dan linmas pada tanggal 13-14 Desember dan sesi kedua yang akan di laksanakan tanggal 17-18 Desember tahun 2024 yang di selenggarakan oleh PT Cikal Gemilang Teknologi (CGT ) dengan anggaran 7,500.000,- /Desa se-kabupaten Lebak dikatakan tidak melanggar hukum.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Devi Freddy Muskitta SH.MH. dan hasil dari pertemuan yang di laksanakan oleh pemerintah daerah( Pemda ) Lebak, DPMD, APDESI, Penyelenggara (PT CGT) dan dirinya selaku Kajari Lebak.

” Dari hasil koordinasi atau pertemuan tadi ada beberapa pembahasan salahsatunya uang yang di setor Rp 2,500.000,-/orang dari kades ke penyelenggara penggunaannya untuk apa saja ,kata mereka( penyelenggara-red) untuk biaya penginapan hotel, makan, kaos, uang transport dan lainya juga PPN/PPH,”kata dia kepada media(16/12/2024)

Masih kata Devi, hal itu hal yang wajar karena kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk pembekalan tata kelola keuangan desa kepada para peserta dalam penggunaan anggaran, agar mereka bisa terhindar dari hal-hal yang melanggar hukum, dalam sosialisasi tersebut juga di hadirkan narasumber dari kejaksaan, Kepolisian, BPN, inspektorat, DPMD dan perwakilan dari Pemda.

” Mereka masing masing memberikan materi kepada para peserta sesuai aturan dan kewenangannya. Agar mereka (peserta_red) paham dalam mengelola anggaran desa kalaupun ada temuan temuan menyangkut anggaran desa yang menyimpang, ya, harus bisa di pertanggung jawabkan,”jelasnya.

Devi juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan suatu hal yang positif.

” Jadi saya katakan sekali lagi, ini kegiatan baik, tidak ada yang melanggar hukum karna pengeluaran anggaran juga di atur dalam APBDes,”tegasnya.

Devi menambahkan, kegiatan ini bukan keinginan APDESI, Pemda, maupun Kejaksaan, melainkan keinginan para kades melalui APDESI yang lama setelah pergantian APDESI yang baru lalu di tindaklanjuti dan di anggarkan di APBDes.

” Mari kita bersama sama menyatukan langkah kita untuk membangun Lebak secara tugas dan tanggungjawabnya kita masing-masing dan kontribusi positif, boleh kita memberikan kritik, saran dan masukan akan tetapi secara tanggung jawab. Jangan kita menyudutkan atau mendiskreditkan yang belum tau kebenaran nya,”ajaknya.

Sementara Puguh Raditya SH.MH Kasi Intel Kejari Lebak mengatakan dalam kegiatan sosialisasi ini justru kesempatan yang sangat baik, karna menurut nya moment untuk mensosialisasikan yang namanya program “JAGA DESA”

” Karna tidak lagi mendatangi Desa satu persatu dan kedepan nya kita akan memberikan materi oleh bidang Datun, bidang pidsus yang mana cara pengelolaan dana desa, pendamping pisiknya juga menggandeng pihak pajak, BPJS agar semua kades di Lebak tidak kebingungan lagi dalam tata kelola anggaran desa,”tandanya. (Dra).

Latest news
- Advertisement -
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here