6.2 C
London
Minggu, Desember 22, 2024

Ketua TP PKK Pesawaran Apresiasi Gagasan MPAL Satukan Punyimbang Adat

SenjaIni.com,(SI),PESAWARAN – Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira gelar Suntan Penata Makhga menghadiri acara Anjau Silau yang digelar Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Pesawaran di Kecamatan Negeri Katon, Minggu (25/08/2024).

Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran mengatakan, bahwa dirinya merasa senang dapat menjumpai para punyimbang adat yang ada di Negeri Katon sekaligus menyerap aspirasi tokoh adat setempat dalam kaitan keberlanjutan pembangunan di Pesawaran.

“Alhamdulillah kita bisa berjumpa hari ini di kediaman bapak Yusak gelar Pangikhan Sangun Khatu, dalam rangka silaturahmi antara kami dengan tokoh-tokoh adat, semoga perjumpaan kita mendapat manfaat,” kata Nanda.

Kecamatan Negri Katon, sambung Nanda, merupakan titik terakhir kunjungannya bersama MPAL di semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran, dan dirinya mengapresiasi apa yang digagas MPAL sehingga kebudayaan ini masih tetap lestari.

“Kita apresiasi pengurus MPAL yang memiliki gagasan untuk menyatukan para punyimbang adat di Kabupaten Pesawaran,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MPAL Pesawaran Farifki Zulkarnayen Arif gelar Suntan Junjungan Makhga mengatakan, kegiatan Anjau Silau ini merupakan upaya MPAL dalam membina silaturahmi antar punyimbang adat di semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Ini juga bentuk kepedulian Pemkab Pesawaran dalam kelestarian adat, bahkan Bapak Dendi sudah memiliki andil dalam perumusan aturan terkait adat sejak dari DPRD Provinsi Lampung sebelum menjadi Bupati Pesawaran, jadi kami MPAL Pesawaran mengapresiasi Pemkab sehingga dapat menggelar giat anjau silau ini,”tambahnya.

Farifki juga menitik beratkan kepada persatuan masyarakat adat, dengan adanya MPAL diharapkan dapat mempersatukan antara Sai Batin dan Pepadun.

“Kita semua bersaudara, hadirnya MPAL merupakan penegasan bahwa di Pesawaran baik Sai Batin maupun Pepadun bersatu padu,”tandasnya. (Indra)

Latest news
- Advertisement -
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here