9.1 C
London
Sabtu, Desember 21, 2024

Dinas PUPR Pesawaran Asasmen Jembatan di Dusun Pancur

SenjaIni.com,PESAWARAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian didampingi perangkat Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran meninjau lokasi jalan yang melewati aliran sungai yang berlokasi di Dusun Pancur Desa Hurun.

Peninjauan itu dilaksanakan pada Selasa 23 Juli 2024 dalam rangka mengklarifikasi informasi yang beredar luas di media sosial perihal warga yang melintasi sungai tanpa jembatan dalam aktivitas keseharian mereka.

Hasil penelusuran di lokasi, ditemukan ada 2 titik perlintasan pada 1 saluran Sungai Gunung Malang. Jalan yang menghubungkan titik pertama dan titik kedua termasuk dalam wilayah kawasan hutan register 19.

Dikatakan, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran David, bahwa pembangunan di area kawasan hutan register memang tidak bisa dilakukan. Selain karena wilayahnya tidak tercatat sebagai aset Pesawaran, pengelolaan kawasan hutan register juga tunduk pada regulasi pusat.

“Sebetulnya ada 3 titik perlintasan. Di titik pertama menuju Dusun Pancur sudah kita bangun jembatan yang bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Di 2 titik berikutnya yang belum bisa dibangun jembatan karena salahsatunya persoalan status tanah kawasan register 19. Ini harus dikomunikasikan dengan pihak pengelola hutan kawasan.”katanya, Kamis (25/07/2024).

Sementara menurut keterangan Kepala Dusun Pancur Iksan, di Dusun Pancur sendiri terdapat sekitar 110 Kepala Keluarga dengan 300-an jiwa. Terdapat 1 Sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan 1 layanan Posyandu.

Iksan juga menyebutkan bahwa 2 titik jalan yang melintasi sungai itu merupakan satu-satunya akses yang tersedia bagi warga menuju keluar wilayah. Tentu akan sangat membantu warga apabila Pemkab Pesawaran, Pemprov Lampung serta pengelola hutan kawasan register 19 menyediakan akses yang lebih mudah untuk mobilitas mereka.

Untuk diketahui bahwa sejak 8 tahun terakhir era kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah membangun sebanyak 71 Jembatan penghubung di berbagai titik wilayah Kabupaten Pesawaran. Pada tahun 2017 Bupati Dendi telah membangun sebanyak 15 unit jembatan, tahun 2018 sebanyak 20 unit, kemudian tahun 2019 sebanyak 20 unit.

Antara Tahun 2020 – 2022 saat pandemi Covid 19 mewabah, dimana pemerintah dituntut untuk mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk penanganan Covid-19, terbangun sebanyak 8 unit. Di Tahun 2023 dibangun sebanyak 8 unit sehingga total keseluruhan sebanyak 71 unit jembatan. (Indra).

Latest news
- Advertisement -
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here