SenjaIni.com,(SI),PESAWARAN – Relawan Nanda-Anton Kecamatan Teluk Pandan melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan Teluk Pandan atas pengerusakan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner milik Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Nanda Indira -Antonius Muhammad Ali, oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) di sejumlah titik di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran. Kamis (10/10/2024).
Dikatakan Relawan Nanda – Anton Kecamatan Teluk Pandan, Hendrik Bayong, bahwa puluhan APK Paslon Bupati Nanda-Anton yang dirusak orang tak dikenal secara resmi sudah dilaporkan ke Panwascam Teluk Pandan.
“Ya hari ini kami resmi telah melaporkan perusakan tersebut dan telah diterima oleh Panwascam Teluk Pandan,”jelas Hendrik.
Dan laporan tersebut ujar dia, telah dituangkan dalam berita acara oleh pihak Panwascam Teluk Pandan, serta berbagai keterangan dan bukti telah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti.
“Perusakan itu diketahui pada Rabu sekira Pukul 16.17 WIB terjadi di Dusun Gebang Induk dan Dusun Seribu, Desa Gebang, dan telah dimintai keterangan berikut para saksi oleh Panwascam Teluk Pandan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Koalisi Untuk Rakyat (KUR) Kecamatan Teluk Pandan, Muzakar mengatakan, setelah adanya perusakan puluhan banner Paslon Nanda-Anton pihaknya telah berkomunikasi dengan tim dibawah untuk melaporkan dan mengawal persoalan tersebut.
“Alhamdulillah telah diterima dan mereka (Panwascam,red) juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut, meski demikian juga saya mengajak tim pemenangan pasangan Nanda-Anton untuk sama-sama mensukseskan Pilkada,”ucapnya.
“Mari bersosialisasi secara santun dan tidak menimbulkan riak-riak yang tidak kita inginkan. Nah itu yang saya tanamkan kepada kawan-kawan tim pemenangan pasangan Nanda-Anton di Kecamatan Teluk Pandan,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Panwascam Teluk Pandan Mukhlis Sholihin menyatakan secara resmi telah menerima laporan Ketua Tim Pemenangan paslon Nanda-Anton bersama relawan pasangan Nanda-Anton dalam hal ini Hendrik Bayong.
“Ya kami telah menerima laporan tersebut dan akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung ke Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesawaran terkait laporan tersebut, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidaknya,”tegasnya. (Indra).