SenjaIni.com,(SI),PESAWARAN – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjabarkan secara detail soal keterlambatan pembayaran Siltap kepada perangkat desa dan honor yang ada di Bumi Andan Jejama.
“Sebenarnya kita kan cukup tahu, memang ada keterlambatan sekian bulan penyaluran Siltap perangkat desa, kita cukup tahu sumber pembayaran Siltap perangkat desa bersumber dari PAD yang memang selama ini kita cari untuk membayar Siltap perangkat desa, kata Bupati Dendi, Sabtu (05/10/2024).
Ditambahkan Bupati, komponen pendapatan asli daerah salah satu yang besar ada dari dana bagi hasil (DBH) yang memang di shering dari provinsi.
“Seperti pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, bea balik nama, pajak air permukaan dan juga dari pajak – pajak lain nya,” jelas Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, hal itu memang yang di kolektif kan dari pemerintah provinsi, per triwulan kepada kabupaten.
“Dari tahun 2023 Siltap mengalami keterlambatan, di tahun 2023 saja baru terbayar 2 Tri wulan, mustinya 4 Tri Wulan, di tahun 2024 ini belum terbayar sama sekali,” ungkap Bupati.
Bupati juga menjelaskan, untuk anggaran dana bagi hasil (DBH) yang diterima dari pemerintah provinsi lampung per Tri Wulan tergantung dari perolehan pajak Kabupaten Pesawaran.
“Normatif, ada yang sampai 20 milyar, 5 milyar, tergantung dari pendapatan pajak, seperti di pertengahan tahun dan mendekati hari raya biasanya naik, karena pajak bahan bakar meningkat, tapi kita asumsikan saja rata – rata 25 milyar berarti per tahun nya maksimal 100 milyar,”terang Bupati.
Jika melihat angka dari Mendagri, kata Bupati, bahwa angka DBH dari provinsi kepada kabupaten itu sampai 103 milyar per tahun.
“Sementara DBH yang masih menunggak ini, 2 Tri Wulan plus 3 Tri Wulan di tahun ini, jadi itulah yang mengganggu Kesplo keuangan kita, tapi kita tetap mencari solusi karena pendapatan kan bukan dari itu saja, tapi ya itu tadi, ini sangat berpengaruh” ujar Bupati Dendi.
Dalam kesempatan itu Bupati Dendi berpesan kepada perangkat desa yang ada di Kabupaten Pesawaran bahwa Siltap perangkat desa pasti terbayar.
“Pasti kebayar, tapi memang ada ketertundaan 1 sampai 2 bulan ini, nah itu tadi, bagaimana caranya kita akan cari dari sumber – sumber lain agar bisa membayar, bukan hanya perangkat perangkat desa yang belum terbayar, honor dan lain – lain, itu semua kita yang cari, tidak turun dari pusat langsung dibayar, itu semua kita yang mencari, revisi tas daerah untuk meningkatkan PAD untuk memberikan penghargaan kepada perangkat desa dan honor – honor lain nya,”tegas Bupati.
“Yang pasti kita optimis, jangan sampai kita yang satu menejerial ini saling su’udhon, kita selalu pemerintah kabupaten selalu bekerja keras, memutar otak, dan menggali semua potensi PAD Kabupaten Pesawaran yang memang digunakan untuk hal – hal seperti untuk perangkat desa, maka yakinlah bahwa persoalan ini tidak ada kesengajaan dari pemkab pesawaran, dan ini hampir terjadi di semua kabupaten, yang pasti kita terus optimis, bahwa Siltap perangkat desa, honor – honor yang memang sudah dimasukan kedalam APBD itu harus kita bayar, dan saya selalu Bupati bertanggung jawab untuk mencari,”tambah Bupati Dendi.
Bupati Dendi berharap, agar pemerintah provinsi lampung memperhatikan anak – anak nya yang saat ini tengah sakit.
“Itu adalah hak kami, uang kami dana bagi hasil tolong di salurkan, sesuai saja, jika tidak sanggup yang tahun ini minimal yang tahun lalu diselesaikan 1 Tri Wulan di tahun ini saja, itu sudah sangat membantu sekali kawan – kawan di desa maupun di kabupaten,” pungkasnya. (Indra).